Home » » Calon polisi Aceh wajib bisa baca AlQuran

Calon polisi Aceh wajib bisa baca AlQuran

Posted by Majalah Negeri on Friday, May 8, 2015

Banda Aceh - Seleksi penerimaan calon Taruna Akademi Kepolisan (Akpol), bintara dan tamtama sedang berlangsung di setiap Polda. Untuk menjadi anggota polisi, calon murid wajib  mengikuti serangkaian tes. Khusus pada Aceh, calon polisi akan mengikuti tes tambahan yaitu mampu baca Alquran.

Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag DalPers) Polda Aceh, Ajun Komisaris Besar Yoga Prasetyo, berkata, tes bisa baca Alquran bagi setiap calon polisi adalah kebijakan Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi. Tujuannya, buat melahirkan polisi yang lebih islami.

"Ini jua terkait dengan kearifan lokal apalagi Aceh kini   menerapkan syariat Islam," kata Yoga kepada wartawan, Jumat (8/5/2015).

Kuota penerimaan polisi pada Aceh tahun ini yaitu 390 polisi laki-laki (Polki), 77 Polwan dan 83 tamtama. Pada Polda Aceh terlihat ratusan calon polisi berpakaian putih hitam setiap hari. Mereka mengikuti serangkaian seleksi mulai administrasi, pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap 1, psikologi dan lainnya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dari Yoga, meskipun tes sanggup baca Alquran bukan indikator buat memilih kelulusan, akan tetapi mampu memberi nilai lebih. Tes baca Alquran akan digelar sehabis Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) tahap 2 dan di luar jadwal seleksi umum yang telah ditentukan oleh Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia.

"Calon anak didik yang sanggup baca Alquran akan mendapat nilai tambahan. Tapi jika tidak dapat pula tidak akan menggugurkan. Homogen-homogen pada Aceh dapat membaca Alquran," tutur Yoga.

Untuk tes sanggup baca Alquran, celoteh Yoga, polisi melibatkan pihak Dinas Syariat Islam dan Kanwil Kementerian kepercayaan  (Kemenag) Aceh menjadi penilai. Sementara buat calon polisi yang non-Muslim, akan diadaptasi dengan agama masing-masing.


0 comments:

Post a Comment

.comment-content a {display: none;}