
Jakarta -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pulang melelang jabatan eselon I yaitu Direktur Jenderal Bea & Cukai. Pasalnya Dirjen sebelumnya Agung Kuswandono ditarik menjadi salah satu deputi di Kemenko Maritim.
"Kepresnya (pengangkatan Deputi) sudah terdapat, akan tetapi beliau belum dilantik. Jadi sembari menunggu itu, kita proses," ungkap Kiagus Badaruddin, Sekretaris Jenderal Kemenkeu pada Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/4/2015)
Proses seleksi sudah dimulai tanggal 28 April 2015 lalu. Pada mana pendaftaran di buka selama dua minggu buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah Kemenkeu, PNS pada luar Kemenkeu & non PNS.
"Pendaftaran sudah dibuka kemaren sampai 2 minggu ke depan," sebutnya.
Badaruddin menuturkan, secara umum syarat dan ketentuan buat mengikuti seleksi sama dengan eselon I lainnya. Sebab usai pendaftaran akan dilanjutkan seleksi administrasi, wawancara, assesment center, dan kesehatan.
"Kita punya berapa yang didapat buat diberikan ke Menkeu, & nanti akan disampaikan ke TPA (Tim Penilai Akhir) Presiden," jelasnya.
Syarat lainnya merupakan kandidat wajib mempunyai pengalaman managerial selama lima tahun. Maka dari itu pihak Tentara Nasional Indonesia/Polri dan Direksi BUMN juga dimungkinkan buat mengisi posisi Dirjen Bea Cukai.
"Syaratnya pengalaman managerial baik, PNS dan TNI Polri, & mantan Direksi BUMN harus punya pengalaman managerial. Tentu Direksi BUMN, seseorang Tentara Nasional Indonesia Polri berbintang dua rasanya, jua punya pengalaman managerial. Begitu jua dengan PNS," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment