
Pemilik PT Arema Indonesia yang datang itu adalah Novi Zainal, direktur Winarso, & jua kuasa aturan mereka, Yunus. Mereka datang ke kantor Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tadi siang, Senin (27/4/2015), buat menunjukkan dokumen-dokumen kepemilikan klub yang benar. Pada sana, mereka bertemu dengan sekjen BOPI Heru Nugroho.
Soal klaim rekonsiliasi yang sempat dilakukan di Malang beberapa waktu kemudian, Novi juga menunjukkan penjelasan. Mereka mengaku tidak dilibatkan sebagai pemegang surat-surat klub yang asli.
"Kami datang ke sini buat meminta hak dan menjalankan kewajiban kami selaku pemilik klub, selaku pemegang legalitas, kalau kami ingin bermain di kompetisi, menggelar pertandingan," ungkap Novi kepada wartawan.
Supaya kasus legalitas Arema bisa segera selesai, pihak BOPI & Kemenpora akan melakukan mediasi mempertemukan dua pihak yang berselisih. Winarso mengungkapkan apa yang akan dibuat PT Arema Indonesia dalam pertemuan itu.
"Pertemuannya di Jakarta, tapi pihak mereka sepertinya akan diwakilkan. Kami tidak akan memberikan, kami masih mau melihat dulu apa mau mereka. Kami pihak yang memiliki legalitas kok. Kalau kami yang menunjukkan 'kan lucu. Dari pihak mereka tawarannya apa," ujar Winarso.
Novi menjelaskan mengapa terus berjuang untuk PT Arema Indonesia dapat pulang mengelola tim kebanggaan dari Aremania itu.
"bila punya klub ya ingin main. Arema Indonesia ada klubnya, jikalau disuruh bermain kami siap. Dalam satu-dua hari ini akan difasilitasi sang BOPI dan Kemenpora. Agar ada win-win solution untuk Arema. Sebab membentuk klub itu tidak mudah. Jika itu jalan satu-satunya (mediasi), akan kami lakukan," kata Novi.
0 comments:
Post a Comment